Kartu Kredit Bank Sinarmas


Kartu Kredit Sinarmas
Platinum Cashback


Kartu Kredit Sinarmas
Corporate Platinum
Kartu Kredit Sinarmas
 
Apakah yang dimaksud dengan Kartu Kredit Bank Sinarmas?
Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Sinarmas yang dapat digunakan sebagai pengganti pembayaran uang tunai dengan lisensi Visa.

Apakah jenis dan perbedaan kartu Kredit Personal Bank Sinarmas ?
Jenis Kartu Kredit Personal Bank Sinarmas :
1.      Visa Platinum Cashback Jenis kartu kredit Bank Sinarmas yang termasuk dalam kategori unsecure credit card, dimana memberikan keuntungan Cashback 0.5% tanpa batas yang dikreditkan ke limit kartu kredit pada bulan berikutnya setelah melakukan pembayaran penuh (full payment).
2.      Visa Indigo Jenis kartu kredit Bank Sinarmas yang termasuk dalam kategori secure credit card, dimana diberikan kepada calon pemegang kartu tanpa melalui proses analisa dan verifikasi (instan approval), namun calon pemegang kartu wajib untuk melakukan lock dana pada tabungan Bank Sinarmas.

Apakah yang dimaksud dengan instan approval ?
Setiap pengajuan kartu kredit Visa Indigo pasti disetujui, karena sudah ada jaminan lock dana pada tabungan calon pemegang kartu sehingga tidak melalui proses analisa dan verifikasi.
Sedangankan untuk pengajuan Visa Platinum Cashback belum tentu disetujui, karena harus melalui proses analisa dan verifikasi.

Bagaimana ketentuan lock dana tabungan untuk pengajuan Kartu Kredit Visa Indigo ?
1.      Jumlah minimal lock dana yaitu Rp. 2 juta.
2.      Jumlah maksimal limit kartu kredit yang diberikan yaitu 80% dari nominal lock dana tabungan.
3.      Perubahan limit kartu kredit dapat diajukan melalui kantor cabang ke Card Center melalui mantis dengan melakukan perubahan nominal lock dana tabungan.
4.      Lock dana tabungan tidak bisa digabung dengan program lock dana lainnya.
5.      Khusus untuk nasabah Simas Diamond dapat diajukan langsung tanpa melakukan lock dana. Jumlah minimum saldo Rp. 30 juta dianggap sebagai lock dana tabungan sehingga maksimal limit kartu kredit yang diberikan adalah Ro. 24 juta.
6.      Kode lock dana tabungan pada sistem S1 adalah BLK001 (Secure Credit Card) dimana jangka waktu awal diisi dan jangka waktu berkahir dikosongkan.

Apa fungsi lock dana tabungan pada pengajuan Kartu Kredit Visa Indigo ?
Fungsi lock dana pada tabungan adalah untuk membayar tagihan kartu kredit apabila pemegang kartu menunggak

Bagaimana ketentuannya apabila pemegang kartu kredit Visa Indigo menunggak ?
Apabila sampai dengan 14 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pembayaran, maka kartu kredit akan diblokir permanen dan Kantor Cabang akan dihubungi oleh Card Center Operational untuk melakukan pembukaan lock dana dan pendebetan secara manual sebesar jumlah tagihan.

Kartu kredit tidak bisa lagi digunakan dan apabila nasabah ingin menggunakan kartu kredit dapat melakukan pengajuan kembali dengan melakukan lock dana tabungan.

Bagaimana cara aktivasi Kartu Kredit Bank Sinarmas ?
Aktivasi kartu kredit hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500153

Bagaimana cara pembayaran tagihan kartu kredit Bank Sinarmas ?
Pembayaran tagihan kartu kredit Bank Sinarmas dilakukan dengan autodebet rekening tabungan secara penuh (full payment)

Bagaimana cara untuk mengetahui tagihan kartu kredit Bank Sinarmas ?
Tagihan kartu kredit Bank Sinarmas dapat diketahui dari rincian tagihan yang dikirimkan ke pemegang kartu melalui email (e-statement) pada saat tanggal cetak tagihan

Bagaimana cara untuk mengetahui tagihan kartu kredit Bank Sinarmas ?
Tagihan kartu kredit Bank Sinarmas dapat diketahui dari rincian tagihan yang dikirimkan ke pemegang kartu melalui email (e-statement) pada saat tanggal cetak tagihan

Apakah ada batasan transaksi kartu kredit Bank Sinarmas ?
Tidak, kartu kredit dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri ataupun transaksi online (fasilitas keamanan 3d Secure pada saat transaksi online, kode OTP dikirimkan ke nomor Handphone pemegang kartu).

Apa syarat dan ketentuan jika ingin memiliki Kartu Kredit Bank Sinarmas?
1.      Batas usia Pemohon Kartu Kredit :
a.       Kartu Utama : minimum 21 tahun atau telah menikah dan maksimum 60 tahun
b.      Kartu Tambahan : 17 tahun atau telah menikah dan maksimum 60 tahun
2.      Memiliki rekening tabungan/ giro perorangan (rupiah) di Bank Sinarmas sebagai rekening sumber dana untuk pembayaran auto debet Kartu Kredit
3.      Setiap nasabah (1 CIF) hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) penempatan
4.      Memiliki alamat email untuk pengiriman e-statement (lembar tagihan kartu kredit)
5.      Pemohon Kartu Kredit tidak masuk dalam Negative List AKKI, BI-Checking dan daftar hitam/ negative list penerbit kartu kredit lainnya. Khusus untuk pemeriksaan hasil BI-Checking pemohon kartu utama harus berstatus kolektibilitas 1 (lancar).
6.      Pemohon kartu kredit harus melakukan pengajuan kartu kredit secara tertulis kepada Bank Sinarmas melalui Kantor-kantor Cabang terdekat dengan mengisi lengkap dan menandatangani form aplikasi permohonan kartu kredit dan untuk pertama kalinya harus menggunakan tanda tangan basah dari pemohon kartu kredit.
7.      Melampirkan dokumen kartu identitas yang masih berlaku (WNI : KTP/ Paspor; WNA : KITAS/KIMS) dan NPWP (khusus untuk limit di atas Rp. 50jt)

Pengajuan kartu kredit Bank Sinarmas dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat.

Keuntungan menggunakan kartu kredit Bank Sinarmas
  • Bebas iuran tahunan seumur hidup
  • Cashback 0.5% tanpa batas maksimal untuk transaksi di manapun dengan pembayaran tagihan secara penuh.
  • Potongan harga dan berbagai penawaran menarik di merchant SimasCard.
  • Nilai tukar yang menarik untuk transaksi di luar negeri.
  • Bebas penentuan limit kredit untuk kartu kredit tambahan.
  • Pengiriman rincian tagihan kartu kredit melalui sarana surat elektronik (e-mail).
  • Bebas biaya notifikasi transaksi di atas nominal tertentu melalui SMS/surat elektronik (e-mail).
  • Layanan pendebetan rekening Bank Sinarmas secara otomatis secara penuh untuk menghindari keterlambatan pembayaran tagihan.

Tarif dan biaya Kartu Kredit Bank Sinarmas

No
Jenis
Jenis Kartu
Platinum
Gold
Silver
1.
Iuran Tahunan
Gratis Iuran Tahunan
2.
Biaya Bunga


Pembelanjaan
2.95%

Penarikan Uang Tunai
2.95%
3.
Biaya Penggantian Kartu
Rp.50.000
4.
Batas Penarikan Tunai Maksimum Per Hari di ATM
Rp.10.000.000
Rp.10.000.000
Rp.2.000.000
5.
Batas Penarikan Uang Tunai
Maksimum 40% dari Pagu Kartu Kredit
6.
Biaya Penarikan Uang Tunai
5% dari jumlah penarikan uang tunai
atau min. Rp.50.000
(mana yang lebih besar)
7.
Biaya Keterlambatan Pembayaran
3% dari total tagihan max Rp.150.000
8.
Biaya Overlimit
Rp.100.000
Rp.100.000
Rp.75.000
9.
Biaya Kenaikan Limit:


Sementara
Gratis

Permanen
Gratis
10.
Biaya Permintaan Salinan


Tagihan Bulanan
Gratis

Sales Draft Local
Rp.25.000

Sales Draft Internasional
Rp.100.000
11.
Biaya Penggantian PIN Kartu Kredit
Gratis
12.
Biaya Penolakan


Cek / Bilyet Giro
Gratis

Instruksi Pembayaran
Gratis
13.
Biaya Perubahan Jenis Kartu


Upgrade
Gratis

Downgrade
Gratis
14.
Biaya Pembayaran Tagihan


Menggunakan fasilitas Bank Sinarmas
Gratis

Pembayaran melalui teller Bank Sinarmas
Gratis

Menggunakan fasilitas Bank Lain
Dikenakan biaya
sesuai ketentuan Bank pengirim
15.
Biaya Dispute Handling Fee
Rp.50.000 per transaksi

Catatan:
Batas penarikan uang tunai ditentukan sepenuhnya oleh bank dari waktu ke waktu, mengacu pada jumlah pemakaian dan pola pembayaran kartu kredit Anda.
Biaya materai akan dikenakan untuk pembayaran nominal tertentu dengan perincian:

No
Keterangan
Biaya
1
Pembayaran < Rp.250.000
Tidak dikenakan biaya
2
Pembayaran Rp.250.000 s/d Rp.1.000.000
Rp.3.000
3
Pembayaran > Rp.1.000.000
Rp.6.000


3 comments: