Kartu Kredit
Sinarmas
Platinum Cashback
Kartu Kredit
Sinarmas
Corporate Platinum
Kartu Kredit Sinarmas
Apakah yang
dimaksud dengan Kartu Kredit Bank Sinarmas?
|
Kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Sinarmas
yang dapat digunakan sebagai pengganti pembayaran uang tunai dengan
lisensi Visa.
|
Apakah jenis
dan perbedaan kartu Kredit Personal Bank Sinarmas ?
|
Jenis Kartu Kredit Personal Bank Sinarmas :
1.
Visa Platinum Cashback Jenis kartu kredit Bank
Sinarmas yang termasuk dalam kategori unsecure credit card, dimana
memberikan keuntungan Cashback 0.5% tanpa batas yang dikreditkan ke
limit kartu kredit pada bulan berikutnya setelah melakukan pembayaran
penuh (full payment).
2.
Visa Indigo Jenis kartu kredit Bank Sinarmas
yang termasuk dalam kategori secure credit card, dimana diberikan kepada
calon pemegang kartu tanpa melalui proses analisa dan verifikasi (instan
approval), namun calon pemegang kartu wajib untuk melakukan lock dana
pada tabungan Bank Sinarmas.
|
Apakah yang
dimaksud dengan instan approval ?
|
Setiap pengajuan kartu kredit Visa Indigo pasti
disetujui, karena sudah ada jaminan lock dana pada tabungan calon
pemegang kartu sehingga tidak melalui proses analisa dan verifikasi.
|
Sedangankan untuk pengajuan Visa Platinum Cashback
belum tentu disetujui, karena harus melalui proses analisa dan
verifikasi.
|
Bagaimana
ketentuan lock dana tabungan untuk pengajuan Kartu Kredit Visa Indigo ?
|
1.
Jumlah minimal lock dana yaitu Rp. 2 juta.
2.
Jumlah maksimal limit kartu kredit yang
diberikan yaitu 80% dari nominal lock dana tabungan.
3.
Perubahan limit kartu kredit dapat diajukan
melalui kantor cabang ke
Card
Center melalui mantis
dengan melakukan perubahan nominal lock dana tabungan.
4.
Lock dana tabungan tidak bisa digabung dengan
program lock dana lainnya.
5.
Khusus untuk nasabah Simas Diamond dapat
diajukan langsung tanpa melakukan lock dana. Jumlah minimum saldo Rp. 30
juta dianggap sebagai lock dana tabungan sehingga maksimal limit kartu
kredit yang diberikan adalah Ro. 24 juta.
6.
Kode lock dana tabungan pada sistem S1 adalah
BLK001 (Secure Credit Card) dimana jangka waktu awal diisi dan jangka
waktu berkahir dikosongkan.
|
Apa fungsi
lock dana tabungan pada pengajuan Kartu Kredit Visa Indigo ?
|
Fungsi lock dana pada tabungan adalah untuk
membayar tagihan kartu kredit apabila pemegang kartu menunggak
|
Bagaimana
ketentuannya apabila pemegang kartu kredit Visa Indigo menunggak ?
|
Apabila sampai dengan 14 hari kalender sejak
tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pembayaran, maka kartu kredit akan
diblokir permanen dan Kantor Cabang akan dihubungi oleh Card Center
Operational untuk melakukan pembukaan lock dana dan pendebetan secara
manual sebesar jumlah tagihan.
|
Kartu kredit tidak bisa lagi digunakan dan apabila
nasabah ingin menggunakan kartu kredit dapat melakukan pengajuan kembali
dengan melakukan lock dana tabungan.
|
Bagaimana
cara aktivasi Kartu Kredit Bank Sinarmas ?
|
Aktivasi kartu kredit hanya dapat dilakukan dengan
menghubungi Bank Sinarmas CARE 1500153
|
Bagaimana
cara pembayaran tagihan kartu kredit Bank Sinarmas ?
|
Pembayaran tagihan kartu kredit Bank Sinarmas
dilakukan dengan autodebet rekening tabungan secara penuh (full payment)
|
Bagaimana
cara untuk mengetahui tagihan kartu kredit Bank Sinarmas ?
|
Tagihan kartu kredit Bank Sinarmas dapat diketahui
dari rincian tagihan yang dikirimkan ke pemegang kartu melalui email
(e-statement) pada saat tanggal cetak tagihan
|
Bagaimana
cara untuk mengetahui tagihan kartu kredit Bank Sinarmas ?
|
Tagihan kartu kredit Bank Sinarmas dapat diketahui
dari rincian tagihan yang dikirimkan ke pemegang kartu melalui email
(e-statement) pada saat tanggal cetak tagihan
|
Apakah ada
batasan transaksi kartu kredit Bank Sinarmas ?
|
Tidak, kartu kredit dapat digunakan untuk transaksi
di luar negeri ataupun transaksi online (fasilitas keamanan 3d Secure
pada saat transaksi online, kode OTP dikirimkan ke nomor Handphone
pemegang kartu).
|
Apa syarat
dan ketentuan jika ingin memiliki Kartu Kredit Bank Sinarmas?
|
1.
Batas usia Pemohon Kartu Kredit :
a.
Kartu Utama : minimum 21 tahun atau telah
menikah dan maksimum 60 tahun
b.
Kartu Tambahan : 17 tahun atau telah menikah dan
maksimum 60 tahun
2.
Memiliki rekening tabungan/ giro perorangan
(rupiah) di Bank Sinarmas sebagai rekening sumber dana untuk pembayaran
auto debet Kartu Kredit
3.
Setiap nasabah (1 CIF) hanya diperbolehkan
mengikuti 1 (satu) penempatan
4.
Memiliki alamat email untuk pengiriman
e-statement (lembar tagihan kartu kredit)
5.
Pemohon Kartu Kredit tidak masuk dalam Negative
List AKKI, BI-Checking dan daftar hitam/ negative list penerbit kartu
kredit lainnya. Khusus untuk pemeriksaan hasil BI-Checking pemohon kartu
utama harus berstatus kolektibilitas 1 (lancar).
6.
Pemohon kartu kredit harus melakukan pengajuan
kartu kredit secara tertulis kepada Bank Sinarmas melalui Kantor-kantor
Cabang terdekat dengan mengisi lengkap dan menandatangani form aplikasi
permohonan kartu kredit dan untuk pertama kalinya harus menggunakan
tanda tangan basah dari pemohon kartu kredit.
7.
Melampirkan dokumen kartu identitas yang masih
berlaku (WNI : KTP/ Paspor; WNA : KITAS/KIMS) dan NPWP (khusus untuk
limit di atas Rp. 50jt)
Pengajuan kartu kredit Bank Sinarmas dapat
dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Sinarmas terdekat.
|
Keuntungan
menggunakan kartu kredit Bank Sinarmas
- Bebas iuran tahunan seumur hidup
- Cashback 0.5% tanpa batas maksimal untuk transaksi di manapun dengan pembayaran tagihan secara penuh.
- Potongan harga dan berbagai penawaran menarik di merchant SimasCard.
- Nilai tukar yang menarik untuk transaksi di luar negeri.
- Bebas penentuan limit kredit untuk kartu kredit tambahan.
- Pengiriman rincian tagihan kartu kredit melalui sarana surat elektronik (e-mail).
- Bebas biaya notifikasi transaksi di atas nominal tertentu melalui SMS/surat elektronik (e-mail).
- Layanan pendebetan rekening Bank Sinarmas secara otomatis secara penuh untuk menghindari keterlambatan pembayaran tagihan.
Tarif dan biaya
Kartu Kredit Bank Sinarmas
No
|
Jenis
|
Jenis Kartu
|
||
Platinum
|
Gold
|
Silver
|
||
1.
|
Iuran Tahunan |
Gratis
Iuran Tahunan
|
||
2.
|
Biaya Bunga | |||
Pembelanjaan |
2.95%
|
|||
Penarikan Uang Tunai |
2.95%
|
|||
3.
|
Biaya Penggantian Kartu |
Rp.50.000
|
||
4.
|
Batas Penarikan Tunai Maksimum Per Hari di ATM |
Rp.10.000.000
|
Rp.10.000.000
|
Rp.2.000.000
|
5.
|
Batas Penarikan Uang Tunai |
Maksimum 40% dari Pagu Kartu
Kredit
|
||
6.
|
Biaya Penarikan Uang Tunai |
5% dari
jumlah penarikan uang tunai
atau min.
Rp.50.000
(mana yang
lebih besar)
|
||
7.
|
Biaya Keterlambatan Pembayaran |
3% dari total tagihan max
Rp.150.000
|
||
8.
|
Biaya Overlimit |
Rp.100.000
|
Rp.100.000
|
Rp.75.000
|
9.
|
Biaya Kenaikan Limit: | |||
Sementara |
Gratis
|
|||
Permanen |
Gratis
|
|||
10.
|
Biaya Permintaan Salinan | |||
Tagihan Bulanan |
Gratis
|
|||
Sales Draft Local |
Rp.25.000
|
|||
Sales Draft Internasional |
Rp.100.000
|
|||
11.
|
Biaya Penggantian PIN Kartu Kredit |
Gratis
|
||
12.
|
Biaya Penolakan | |||
Cek / Bilyet Giro |
Gratis
|
|||
Instruksi Pembayaran |
Gratis
|
|||
13.
|
Biaya Perubahan Jenis Kartu | |||
Upgrade |
Gratis
|
|||
Downgrade |
Gratis
|
|||
14.
|
Biaya Pembayaran Tagihan | |||
Menggunakan fasilitas Bank Sinarmas |
Gratis
|
|||
Pembayaran melalui teller Bank Sinarmas |
Gratis
|
|||
Menggunakan fasilitas Bank Lain |
Dikenakan
biaya
sesuai
ketentuan Bank pengirim
|
|||
15.
|
Biaya Dispute Handling Fee |
Rp.50.000 per transaksi
|
Catatan:
Batas penarikan uang tunai ditentukan sepenuhnya oleh bank
dari waktu ke waktu, mengacu pada jumlah pemakaian dan pola pembayaran kartu
kredit Anda.
Biaya materai akan dikenakan untuk pembayaran nominal
tertentu dengan perincian:
No
|
Keterangan
|
Biaya
|
1
|
Pembayaran
< Rp.250.000
|
Tidak
dikenakan biaya
|
2
|
Pembayaran
Rp.250.000 s/d Rp.1.000.000
|
Rp.3.000
|
3
|
Pembayaran
> Rp.1.000.000
|
Rp.6.000
|
Informasi kartu kreditnya jelas dan lengkap, saya suka! terima kasih
ReplyDeletethank you atas informasinya, lengkap dan informatif. bisa juga cek mengenai promo kartu kredit
ReplyDeleteYuk dibaca juga nih Asuransi Mobil
ReplyDelete