ANZ

 
Free Ride hingga 50% sepanjang tahun
Untuk semua transaksi transportasi online
    
Syarat dan Ketentuan:
1.      Semua Kartu Kredit ANZ yang di terbitkan di Indonesia berhak mengikuti program ini, kecuali kartu iTravel, iPay dan kartu kredit kooporasi
2.      Untuk mendapatkan Cash Back Transportasi Online hingga 50% ( yang selanjutnya di sebut sebagai Free Ride hingga 50%)*, pemegang kartu kredit harus memenuhi persyaratan transaksi sebagai berikut :


Catatan:
*. Kategori transaksi transportasi online adalah semua transaksi transportasi yang dilakukan secara online dan menerima pembayaran kartu kredit
3.      Total transaksi per bulan adalah semua transaksi yang digunakan oleh pemegang Kartu Utama dan Kartu Tambahan yang bukan merupakan transaksi penarikan tunai (cash advance), transfer tunai (cash transfer), Bill payment, ANZ Installment, iuran tahunan, biaya keterlambatan dan biaya-biaya lainnya.
4.      * Total transaksi per bulan tidak termasuk angsuran cicilan, namun untuk transaksi awal
   sebelum diubah menjadi cicilan akan diperhitungkan.
* Jika terjadi pengkreditan atas transaksi yang pernah di lakukan sebelumnya  di bulan
   berjalannya program, transaksi tersebut akan  mengurangi total transaksi di bulan tersebut.
5.      Periode program berlangsung dari tanggal 1 Maret 2017 – 31 Desember 2017 dengan detil periode transaksi dan waktu pengiriman SMS klaim mengikuti tabel di bawah ini :


6.      ANZ hanya akan mengkreditkan Cash Back ke pemegang Kartu Kredit yang memenuhi syarat minimum akumulasi transaksi (tercantum pada poin nomor 2) dan semua prosedur klaim terpenuhi, sesuai dengan detil periode klaim (tercantum di poin nomor 5), serta mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut :


7.      Setiap 1 SMS yang dikirim oleh Pemegang Kartu Kredit ANZ untuk klaim Cash Back, akan dikenakan biaya Rp 550 (termasuk pajak) yang langsung dipotong dari pulsa yang bersangkutan.
8.      Pada saat pengkreditan Cash Back, Kartu Kredit ANZ harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi tutup atau blok permanen.
9.      Keputusan ANZ adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10.  Perjanjian ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
 


1 comment: