OCBC NISP

 
Spend & Get
Shop and win weekly prizes

Program period: Valid till 03 January 2015

Terms and Conditions
  1. Program Spend & Get Bank OCBC NISP (”Program”) adalah program yang diperuntukan untuk pemegang Kartu Kredit OCBC NISP Platinum dan Titanium (“Kartu Kredit”) yang melakukan transaksi tertinggi dan melakukan swipe/gesek tertinggi setiap minggu selama periode 15 Juni 2015 sampai dengan 3 Januari 2016 (“Periode Program”) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Kategori Transaksi Tertinggi setiap minggu (“Periode Mingguan”)
      Akumulasi transaksi tertinggi setiap minggu akan mendapatkan hadiah Samsung Galaxy S6 Edge untuk periode transaksi dari tanggal 15 Juni 2015 s/d 3 Januari 2016 (“Hadiah Mingguan”)
    • Kategori Swipe/Gesek Tertinggi setiap minggu (“Periode Mingguan”)
      Akumulasi swipe/gesek tertinggi minimal 5 (Lima) kali swipe dengan jumlah transaksi minimal Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) setiap minggu akan mendapatkan hadiah Samsung Galaxy Alpha untuk periode transaksi dari tanggal 15 Juni 2015 s/d 3 Januari 2016 (“Hadiah Mingguan”)
  2. Program hanya berlaku untuk Kartu Kredit utama (tidak berlaku untuk Kartu Kredit tambahan). Namun demikian, nilai transaksi Kartu Kredit tambahan dapat diperhitungkan dalam total transaksi Kartu Kredit utama.
  3. Transaksi yang diperhitungkan dalam Program adalah seluruh transaksi yang dilakukan di merchant di seluruh dunia, termasuk transaksi melalui online, kecuali transaksi tarik tunai (cash advance), transaksi yang dibatalkan (reverse transaction), transaksi cicilan, biaya-biaya administrasi Kartu Kredit termasuk iuran tahunan, maupun transaksi credit shield. Semua transaksi diperhitungkan berdasarkan tanggal transaksi (transaction date) dan bukan tanggal pencatatan (transaction posting).
  4. Setiap pemegang Kartu Kredit hanya dapat memenangkan 1 (satu) Hadiah Mingguan (termasuk kategori transaksi tertinggi dan kategori swipe/gesek tertinggi).
  5. Dalam hal pemegang Kartu Kredit memiliki 2 (dua) jenis atau lebih Kartu Kredit, maka pemegang Kartu Kredit tersebut hanya dapat memenangkan 1 (satu) jenis hadiah dari 2 (dua) atau lebih jenis Kartu Kredit yang dimilikinya (berdasarkan transaksi tertinggi atau swipe/gesek tertinggi dari Kartu Kredit yang dimiliki).
  6. Pengumuman pemenang Hadiah Mingguan akan diumumkan selambat-lambatnya 1 bulan sejak tanggal transaksi Periode Mingguan berakhir.
  7. Pengumuman pemenang berdasarkan 6 digit terakhir nomor Kartu Kredit dan dapat dilihat melalui website Bank OCBC NISP di www.ocbcnisp.com. Para pemenang akan mendapatkan informasi melalui SMS pada nomor handphone yang terdaftar di Bank OCBC NISP.
  8. Pajak Penghasilan atas hadiah ditanggung oleh pemenang.
  9. Hadiah Mingguan akan dikirimkan setelah pemenang menyelesaikan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) sesuai peraturan pajak yang berlaku ke Bank OCBC NISP.
  10. Seluruh hadiah, termasuk spesifikasi dan warna, sesuai dengan yang ditentukan oleh Bank OCBC NISP dan tidak dapat diuangkan atau ditukar dalam bentuk lainnya.
  11. Dalam hal hadiah habis, tidak dapat dipasarkan atau kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 12 di atas, maka Bank OCBC NISP akan mengganti hadiah tersebut dengan barang yang nilainya setara dengan hadiah tersebut.
  12. Pemenang akan dianggap gugur apabila salah satu dari hal di bawah ini terjadi:
    • Pada saat tanggal pengumuman pemenang, Kartu Kredit tidak dalam keadaan aktif atau close.
    • Sebelum hadiah diserahkan kepada pemenang, terdapat tunggakan terhutang oleh pemegang Kartu Kredit dan pembayaran dalam status tidak lancar.
    • Pemegang Kartu Kredit tidak membayar Pajak PPh Pasal 21 atas hadiah.
    • Pemegang Kartu Kredit dalam kondisi over limit.
    • Transaksi Kartu Kredit tidak dapat dibuktikan keabsahannya, baik dalam bentuk dokumen pembelanjaan seperti struk atau data pembelanjaan lainnya. Dalam hal ini Bank OCBC NISP berhak meminta bukti transaksi kepada Pemegang Kartu Kredit dan apabila diperlukan akan dilakukan investigasi oleh pihak Bank OCBC NISP.
    • Atas pertimbangan Bank OCBC NISP, transaksi dianggap tidak wajar/di luar kebiasaan Kartu Kredit pada umumnya, oleh karena itu:
      • Bank OCBC NISP berhak untuk menilai kewajaran dari setiap transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit.
      • Keputusan Bank OCBC NISP dalam melakukan penilaian terhadap setiap pemenang adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    • Bukan merupakan transaksi ritel di merchant ritel.
    • Transaksi Kartu Kredit dinyatakan fraud maupun dicurigai sebagai transaksi fraud oleh Bank OCBC NISP.
    • Transaksi Kartu Kredit dibatalkan.
  13. Bagi pemegang Kartu Kredit, dalam hal hadiah sudah diterima namun diketahui bahwa transaksi dibatalkan, maka pemegang Kartu Kredit yang memenangkan hadiah tidak berhak atas hadiah yang telah diterimanya sehingga pemenang wajib mengembalikan hadiah tersebut kepada Bank OCBC NISP sebagai pemilik barang hadiah dalam kondisi baik dan lengkap selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak pemberitahuan tertulis dari Bank OCBC NISP. Bank OCBC NISP berhak untuk menuntut ganti rugi sebesar nilai hadiah yang diterima dengan membebankan biaya ganti rugi tersebut sebagai tagihan yang wajib dibayar oleh pemegang Kartu Kredit, ataupun melakukan upaya hukum lainnya.
  14. Keputusan pemenang merupakan hak Bank OCBC NISP sepenuhnya dan tidak dapat diganggu gugat.
  15. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center Bank OCBC NISP di 1500999 atau 66999 (HP).
  16. Bank OCBC NISP memiliki kewenangan untuk mengubah, mengurangi, dan/atau menambah Syarat dan Ketentuan Program ini dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada pemegang kartu antara lain melalui surat, email, telepon, faksimili, website, pengumuman di kantor Bank OCBC NISP maupun melalui media lainnya dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  17. Syarat dan Ketentuan Program ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari syarat dan ketentuan umum Kartu Kredit yang berlaku pada Bank OCBC NISP serta prosedur yang berlaku pada Bank OCBC NISP, termasuk segala ketentuan regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  18. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

1 comment: